Posko XXXIX Menggelar Diklat Keguruan

LP2M Selasa, 22 Agustus 2017 13:45 WIB
1679x ditampilkan Berita Kkn Pengabdian

AMBUNTEN-Rabu (16/08), Mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Riset Partisipatif  INSTIKA 2017 Posko XXXIX Desa Beluk Raja, Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep melaksanakan Diklat Keguruan dengan tema, “Pengembangan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah”. Diklat Keguruan tersebut bertempat di Musholla  Polay Dusun Lebak dan diikuti oleh 20 orang  yang melibatkan guru ngaji dan alumni. Penyaji dalam acara ini adalah Bpk. Ach. Khotib, M. Pd. I. dari Institut Ilmu Keislaman Anuqayah (INSTIKA).

Diklat Keguruan yang bertepatan pada hari selasa, tengah hari jam 02.00 WIB  merupakan  salah satu program  kerja KKN  Partisipatif  INSTIKA 2017 Posko XXXIX Desa Beluk Raja, Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep. Kegiatan tersebut diadakan dengan maksud mengembangkan kompetensi guru dan alumni sebagai penerus guru Madrasah Diniyah di Desa Beluk Raja yang minim akan tenaga pengajar. Apalagi Melihat Kondisi anak-anak desa tersebut yang kurang memahami terhadap keagamaan, dirasa penting memberi bekal terhadap Guru Madrasah Diniyah  untuk mencetak generasi yang paham benar terhadap keagamaan.

Sebagaimana anatomi Mata Pelajaran di Madin: Telaah Rancangan Kurikulum  yang tertulis dalam buku panduan pengembangan  madrasah Diniyah oleh Bapak. Ach khotib, M. P.d.I. Ada enam komponen yaitu: Al-Quran, Hadits, Aqidah, Fiqih, Tarikh Islam, dan bahasa Arab. Enam komponen itulah yang harus dipahami oleh guru Madin sebagai ilmu dasar dan  sebagai bekal utama yang nantinya diterapkan dan dipahami oleh anak didiknya. Sebab ilmu dasar inilah yang nantinya menjadi tombak untuk terus mendalami ilmu-ilmu lain yang tingkatannya lebih tinggi. Seperti kitab-kitab kuning, dan ilmu yang lain. Keberadaan guru disini ibarat pemandu kapal. Akan akan di berlabuh di mana kapal yang sedang ia kendalikan.

Ach. Khotib menjelaskan bahwa pada dasarnya menjadi seorang guru tidaklah mudah. Di mana seorang guru harus bisa menelan pahit-getirya sebagai seorang guru. Karena  seorang guru menjadi tertuduh utama saat ada salah satu dari anak didiknya melakukan kejahatan, tapi dilupakan ketika anak didiknya berprestasi. Hal itu sudah menjadi rahasia umum hingga sampai saat ini tetap berlanjut. Namun, label itu tidak mempengaruhi ketulusan dan niat untuk terus menjadi pendidik. Karena di situlah tugas guru untuk menciptakan perubahan yang lebih baik terhadap anak didiknya. Sebagaimana  defini guru itu sendiri adalah pendidik frofesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur formal.

Akan tetapi menjadi seorang guru tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak proses panjang yang harus dilalui, baik dari internal maupun eksternal. ”Ada  dua puluh  penyakit yang menjangkiti guru. Salah satunya adalah: KUDIS (kurang disiplin), KUTIL (kurang teliti), KUMAN 1 (kurang iman), KUMAN 2 (kurang amanah), KURAP (kurang rapi), TBC1 (tidak bisa komputer), TBC 2 (tidak banyak cara), MUAL (mutuh lemah), STRUK (suka terlambat, rupanya kebiasaan), THT (tukang hitung  transport), dan HIPERTENSI ( hiruk ikuk tentang sertifikasi). Sehingga banyak sekali pada saat ini guru yang tidak mampu mengarahkan anak didik dan mencetak lulusan yang berkualitas”. Ungkap beliau dengan tertawa khas, yang membuat peserta ikut tertawa.

Selain itu beliau tidak hanya menyampaikan materi saja, namun juga mempraktekkan dengan salah satu peserta diklat yang berperan sebagai peserta didik. Dengan memberi penghargaan bintang bagi yang mampu menjawab pertanyaan yang di ajukan. Sehingga peserta didik tidak bosan dan terkesan monoton mengikuti pelajaran. Rabu/17/08/2017 (Oleh: Fitriyatul Faiza/KKN Posko XXXIX).

 

 

Lampiran